Jumat 23 Jul 2021 15:40 WIB

Dilantik Ridwan Kamil, Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi

Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi menggantikan Eka Supria Atmaja yang meninggal.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Bekasi yang telah meninggal dunia, Eka Supria Atmaja.
Foto: @ekasupriatmaja
Bupati Bekasi yang telah meninggal dunia, Eka Supria Atmaja.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melantik Dani Ramdan sebagai penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan Eka Supria Atmaja yang meninggal pada 11 Juli lalu. Pelantikan dilaksanakan secara virtual langsung dari Gedung Negara Pakuan, Bandung pada Kamis (22/7).

Dani Ramdan dilantik berdasarkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No:131.32-1374 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021, tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi maksimal masa jabatan satu tahun.

“Untuk mengisi kekosongan dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang, tentang pemilihan Gubernur Bupati dan walikota  telah ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No:131.32-1374 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021, yaitu terkait tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi. Untuk pengisian Wakil Bupati Bekasi masih berproses di Kemendagri,” ujarnya saat memberikan sambutan usai melantik Dani Ramdan sebagi Penjabat Bupati Bekasi.

Dia mengatakan, dengan kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Bekasi diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundangan-undangan juga dilaksanakan pembahasan-pembahasan terkait Raperda yang harus mendapat  persetujuan Mendagri.

“Yang tak kalah pentingnya adalah Penjabat Bupati Bekasi segera melaksanakan tugasnya turun ke bawah mengkoordinasikan sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Mudahan-mudahan dengan kehadiran pa Dani Ramdan  yang juga Kepala BPBD, Maka penangan Covid-19 di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bekasi terkendali dan lebih baik dengan kordinasi yang baik,” terangnya.

Dani Ramdan, lahir di Garut, 1 Desember 1970. Dia merupakan anak pertama dari empat bersaudara dididik dan dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu wirausaha. Lulus dari APDN Tahun 1991, kemudian melanjutkan S2 di Universitas Gadjah Mada dan S3 di Universitas Padjajaran.

Awal karir Dani Ramdan di pemerintahan, dimulai di lingkaran gubernur yakni Bappeda Jabar. Ia cukup lama berdinas di sini, kemudian sempat menjadi salah satu kepala bidang.

Bapak dua anak ini pun sempat berkarir di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, kemudian biro organisasi, kemudian di Dispora dan selanjutnya menjadi Kepala Biro Pemerintahan.

Setelah itu, suami dari Ria Sabaria ini kemudian ditunjuk menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar. Selain sebagai pegawai negeri sipil, pria yang hobi bersepeda ini juga aktif di organisasi Palang Merah Indonesia (PMI). Pada September 2020 Dani Ramdan juga sempat dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement