REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Kesehatan membayar klaim utang ke RSUD dr Chasbuah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat, sebesar Rp 74 miliar. Utang tersebut merupakan biaya penanganan Covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi hingga April 2021.
"Alhamdulillah sudah selesai kok (pembayaran klaim penanganan Covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid). Kemarin ditanyakan, sudah ditransfer katanya tinggal bulan Mei aja," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kepada wartawan, Jumat (23/7).
Artinya jumlah utang yang belum dibayar tersisa Mei dan Juni 2021. Belum lama ini, Pemkot Bekasi telah menerima pembayaran utang dari Kemenkes sebesar Rp 24.759.988.000.
Jumlah tersebut merupakan dana klaim pelayanan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi bulan Januari 2021 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah, mengatakan, pembayaran utang menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD CAM Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional RS.
Pembayaran sesuai berita acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021. Surat ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Mega Yudha Ratna Putra dan Direktur RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto Saidi.
Sajekti merinci, dari pembiayaan tersebut telah sesuai diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 24.759.988.000. Kemudian, status dispute claim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 6.988.987.000. "Dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 5.032.502.000," tambah dia.