Jumat 23 Jul 2021 23:52 WIB

Pengamat: Sekjen DPR Rangkap Jabatan Harus Diberhentikan

Pengamat mengatakan pimpinan DPR harus berhentikan sekjen yang rangkap jabatan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Kompleks Parlemen (ilustrasi)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kompleks Parlemen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menanggapi terkait Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar yang ditunjuk menjadi Komisaris di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Menurutnya, pimpinan DPR harus berhentikan Sekjen tersebut karena kalau merangkap jabatan dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan. 

"Pimpinan DPR RI harusnya memberhentikan Indra Iskandar dari Sekjen DPR RI dengan mengganti sosok lain yang lebih mumpuni dan berintegritas. Pilihan ini lebih pas karena sudah seharusnya pimpinan DPR RI tidak menginginkan Sekjennya yang menduakan lembaganya," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (23/7).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan penunjukan itu menjadikan Indra Iskandar merangkap jabatan. Terlepas boleh tidaknya merangkap jabatan, tampaknya seorang Sekjen DPR RI tidak etis merangkap jabatan. Sebab, hal itu mengesankan seolah-olah jabatan Sekjen DPR RI dapat dikerjakan sebagai pekerjaan sambilan.

Padahal, kata dia, tugas dan fungsi Sekjen DPR RI cukup banyak sehingga memerlukan konsentrasi dan waktu yang cukup untuk menyelesaikannya dengan optimal. Karena itu, sulit dibayangkan kinerja Sekjen DPR RI akan optimal jika merangkap jabatan komisaris di salah satu BUMN.

"Jabatan Sekjen DPR RI sangat strategis sehingga kalau merangkap jabatan dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan. Ini tentu berbahaya bagi DPR RI yang merupakan lembaga politik," katanya.

Ia menambahkan padahal anggota DPR RI begitu vokal mengomentari lembaga lain yang pimpinannya merangkap jabatan. Kasus Rektor UI misalnya, banyak Anggota DPR RI yang meminta Rektor UI untuk mundur karena merangkap jabatan di salah satu BUMN.

"Seharusnya, pimpinan DPR RI harus bersikap dengan meminta Indra Iskandar memilih salah satu jabatan. Pilihan ini memang membuat pimpinan DPR RI tidak tegas. Pimpinan DPR RI seolah-olah mentolerir jabatan rangkap," katanya.

Sebelumnya diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dikabarkan menjadi komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Menyikapi itu, dirinya mengaku siap. 

"Prinsipnya apapun tugas negara saya selalu siap," kata Indra kepada wartawan, Senin (19/7 ) lalu.

Dirinya menegaskan, akan melaksanakan amanah tersebut sebaik-baiknya. Dia juga menyatakan akan bertanggung jawab menjalankan penugasan tersebut. 

"Saya kira semua dilakukan dengan tanggung jawab secara profesional. Dimana pun akan ada audit kinerja," ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement