Sabtu 24 Jul 2021 09:37 WIB

Tuai Protes, Malaysia Akhirnya Perbarui Kontrak Kerja Nakes

Pemogokan nasional oleh dokter kontrak pemerintah telah direncanakan pekan depan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Petugas medis yang mengenakan peralatan memasuki area perumahan yang ditempatkan di bawah perintah kontrol gerakan yang ditingkatkan (EMCO) karena peningkatan drastis jumlah kasus COVID-19 yang tercatat di Sunway, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 2 Juli 2021.
Foto: AP/Vincent Thian
Petugas medis yang mengenakan peralatan memasuki area perumahan yang ditempatkan di bawah perintah kontrol gerakan yang ditingkatkan (EMCO) karena peningkatan drastis jumlah kasus COVID-19 yang tercatat di Sunway, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 2 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Pemerintah Malaysia telah setuju untuk memperpanjang kontrak semua petugas medis, petugas gigi, dan petugas farmasi kontrak selama dua tahun setelah menyelesaikan layanan wajib mereka. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menyatakan langkah tersebut sebagai bagian dari tindakan segera untuk mengatasi masalah kesehatan di negara itu, Jumat (23/7).

Muhyiddin mengatakan kontrak mereka yang diterima untuk studi lebih lanjut dalam spesialisasi selama maksimal empat tahun juga akan diperpanjang. Upaya ini diambil untuk memastikan mereka dapat menyelesaikan pelatihan spesialisasi.

Baca Juga

Menurut perdana menteri, Kabinet memahami kekhawatiran dan masalah yang dihadapi oleh mereka yang terikat kontrak sehubungan dengan jalur karier. Mempertimbangkan itu, Kabinet telah sepakat bahwa kontrak tersebut harus sejalan dengan karir seorang petugas medis tetap.

Menurut Muhyiddin, mereka juga harus ditawari cuti belajar yang dibayar penuh serta sponsor yang serupa dengan cuti belajar yang dibayar penuh dan Penghargaan Pelatihan Federal. Pemerintah juga akan meningkatkan tunjangan yang diberikan kepada pegawai kontrak, termasuk hak cuti bea masuk dan tarif untuk berkunjung ke kampung halaman.

"Pemerintah memahami tuntutan tenaga kesehatan kontrak dan mengakui kontribusi dan peran mereka sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 ini," kata Muhyiddin dikutip dari CNA.

Masalah kurangnya keamanan kerja, masa kerja yang terbatas, serta syarat dan manfaat lain dari petugas medis kontrak pemerintah baru-baru ini menjadi sorotan. Mereka yang terikat kontrak mengatakan bahwa skema yang pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan pada 2016 telah menjadi batu sandungan utama dalam kemajuan karir mereka.

Melalui sistem perawatan kesehatan publik Malaysia, dokter pertama-tama harus menjalani masa layanan wajib selama dua tahun. Untuk menjadi seorang spesialis, mereka perlu berlatih selama lima tahun lagi.

Dengan sebagian besar dokter kontrak mendapatkan masa kerja lima tahun, mereka merasa sulit untuk menyelesaikan pelatihan spesialis. Pemogokan nasional oleh dokter kontrak pemerintah telah direncanakan pekan depan untuk mengungkapkan ketidakpuasan mereka dengan sistem kontrak.

Padahal sebelum 2016 semua tenaga medis kontrak, petugas gigi, dan petugas farmasi dipekerjakan secara tetap hingga pensiun. Perdana menteri meyakinkan masalah yang memengaruhi dokter kontrak akan diberikan perhatian penuh dan ditangani secara menyeluruh dan efektif.

"Saya telah memerintahkan Kementerian Kesehatan dan semua instansi terkait untuk menyusun rencana komprehensif dan inklusif yang melibatkan tindakan segera, rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," kata Muhyiddin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement