REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jembatan yang menghubungkan Jalan Dayeuhkolot-Baleendah di Kabupaten Bandung mengalami keretakan di bagian sisi kiri bawah. Ruas jalan yang melintasi Sungai Citarum dan mengarah ke Baleendah tersebut saat ini telah ditutup sementara untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung, Agus Nuria, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kondisi jembatan yang retak ke Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Jawa Barat. Sebab jalan tersebut adalah kewenangan Provinsi Jawa Barat.
"Sudah diinfokan ke balai DBMTR Provinsi Jabar, jalur jalan kewenangan provinsi," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7). Ia melanjutkan, staf bidang jalan sudah berkoordinasi dengan balai 3 DBMTR yang saat ini sudah di lokasi memeriksa kelayakan jemnatan.
Agus mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah jembatan aman atau tidak digunakan. Maka jika tidak aman harus segera diperbaiki dengan cara dibongkar, dibangun kembali atau dilakukan rehabilitasi.
"Sementara ditutup (jalan) sementara sambil menunggu hasil assesment," katanya.