REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diminta tidak terpancing terhadap klaim pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, yang menyebut bank syariah kejam. Pengamat Ekonomi Syariah IPB University, Irfan Syauqi Beik, menyampaikan industri perbankan syariah harus respon dengan kepala dingin.
"Kita harus berkepala dingin, jangan mudah terpancing," katanya pada Republika, Sabtu (24/7).
Kemudian, pihak terkait perlu dikembalikan pada perjanjian yang disepakati antara pihak bank syariah dan Jusuf Hamka. Dilihat akadnya, apakah ada yg dilanggar atau tidak. Kalau ada pelanggaran, maka selesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada. Bisa dengan musyawarah, bisa via arbitrase syariah, atau ke jalur hukum.
"Saya mengajak pada semua pihak untuk tidak berpolemik di media untuk membicarakan kejadian yang ada, karena bagaimana pun ini akan merugikan semuanya," katanya.
Kalau dirasa ada penyimpangan, ia juga menyarankan untuk pelaporan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, OJK punya perangkat pengawasan yang sangat ketat sehingga ia yakin OJK juga sudah mengetahui duduk perkaranya.
"Sampai saat ini saya masih percaya Bank Syariah taat aturan hukum dan ketentuan syariah," katanya.
Jangan lupa, industri perbankan itu highly regulated industry, sehingga setiap kesalahan dan pelanggaran, sekecil apapun, lambat laun akan terungkap. Ia mengira risiko bank syariah akan sangat besar kalau bermain-main dengan hukum.