Mendagri Minta Pemda Realisasikan Anggaran Covid-19
Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian | Foto: Dok kemendagri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar merealisasikan mata anggaran pengendalian pandemi Covid-19 dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Dia menginginkan agar di tengah situasi PPKM ini, semua pemda menggunakan anggaran dalam upaya mengendalikan pandemi Covid-19.
Tito juga meminta pemda segera menyalurkan alokasi APBD yang dapat digunakan untuk pemberian bansos di tengah kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini. Tito mengatakan, pemda memiliki mata anggaran bansos yang bersifat reguler, belanja tidak terduga (BTT), maupun melalui realokasi mata anggaran lainnya yang berpotensi tidak dapat terserap secara maksimal.
"Pemda memiliki mata anggaran dan tahu persis situasi masyarakat di sekitarnya, siapa saja yang terdampak. Kita ingin agar anggaran bantuan sosial ini maupun belanja tidak terduga, betul-betul diturunkan di tengah situasi pembatasan ini agar masyarakat yang terdampak dibantu," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/7).
Tito juga meminta kepala daerah turun langsung menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Menurut dia, kehadiran kepala daerah langsung di lapangan akan membawa pengaruh positif dan nilai tersendiri bagi masyarakat, jika dibandingkan mengutus para kepala dinas ataupun staf.
"Jadi teman-teman kepala daerah, kita minta memberikan contoh dulu memberikan bantuan kepada masyarakat secara langsung," ujar Tito.
Pemerintah pusat memang menyalurkan bansos kepada masyarakat, seperti melalui Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Usaha Milik Negara, dan lain sebagainya. Namun, dia menegaskan, pemerintah daerah harus tetap menyalurkan bantuan dengan menggunakan APBD masing-masing.
Selain itu, Tito juga menjelaskan pentingnya vaksinasi sebagai salah satu upaya mengurangi dampak penularan pandemi Covid-19. Dia menjelaskan perlunya mempercepat vaksinasi, seperti membuat sistem penyuntikannya berbasis kampung, menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri, dan pusat-pusat vaksinasi massal tetap harus disediakan.