REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo mengusulkan mahasiswa program studi Ilmu Kedokteran dari perguruan tinggi yang ada di wilayah Sleman agar mendapatkan izin untuk mendampingi pasien isolasi mandiri (isoman). Saat ini, Sleman masuk kategori kabupaten dengan level IV
“Sleman mengusulkan untuk melibatkan mahasiswa kedokteran yang belum lulus untuk ikut terlibat dalam penanganan pandemi," kata Kustini Sri Purnomo di Sleman, Sabtu (24/7).
Menurut dia, keberadaan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan secara "online" di masa pandemi saat ini, adalah solusi tepat guna untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga kesehatan (nakes). "Jumlah nakes sangat sedikit sehingga perlu upaya solutif dengan melibatkan mahasiswa serta perguruan tinggi yang punya jurusan kesehatan terutama dokter, untuk terlibat aktif dalam menangani persoalan ini," katanya.
Ia mengatakan, usulan tersebut diakui juga sebagai "problem solving" guna membantu nakes di puskesmas untuk memantau kondisi pasien isoman. Sebab, di Kabupaten Sleman sendiri angka kasus kematian pasien isoman mencapai jumlah 320 jiwa.
Dari evaluasi berkala yang dilakukan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sleman, didapati poin masih minimnya pengawasan kondisi pasien isoman. Apalagi masih banyak pasien tanpa gejala yang memaksakan diri mengisolasi di rumah masing-masing.
"Sebenarnya kami sudah sediakan selter di tiap padukuhan dan kalurahan yang terintegrasi dengan puskesmas setempat agar mudah dipantau. Tapi data di lapangan masih banyak yang memaksakan isolasi di rumah dan baru ke faskes setelah mengetahui adanya perubahan kondisi yang semakin memburuk. Ini yang harus segera diantisipasi," katanya.
Kustini mengusulkan dilibatkannya mahasiswa jurusan kesehatan, terutama dari perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sleman, dalam penanganan pandemi. Kustini juga meminta Kementerian Kesehatan melonggarkan persyaratan relawan.
"Usul kita dua, mahasiswa itu bisa membantu menjadi vaksinator dan juga membantu nakes puskesmas dalam memantau pasien isoman. Untuk bisa dua hal tersebut, kita sampaikan persyaratan relawannya bisa dilonggarkan," katanya.
Usulan yang disampaikan Kustini tersebut telah disampaikan pula pada rapat koordinasi penangan pandemi COVID-19 bersama kementerian terkait dan Gugus Tugas COVID-19 Pusat secara daring pada Jumat 23 Juli. Usulan tersebut juga merupakan permintaan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk memberikan masukan tentang Tindak Lanjut Keputusan PPKM Level 3 dan 4.
"Karena saya diminta memberikan masukan, saya sampaikan beberapa hal salah satunya terkait mahasiswa tersebut. Semoga ini bisa menjadi usulan solutif untuk persoalan yang ada saat ini," katanya.