Sabtu 24 Jul 2021 19:15 WIB

BPKH Diversifikasi Investasi Dana Haji

BPKH menarik semua dana haji dari reksa dana terproteksi dan reksa dana pasar uang syariah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berupaya mendiversifikasi investasi dana haji untuk memperoleh nilai manfaat yang lebih optimal. Anggota Badan Pelaksana BPKH (BP BPKH), Beny Witjaksono, menyampaikan, penempatan pada investasi langsung dan investasi lainnya diharapkan bisa lebih besar ke depannya. "Semoga tahun-tahun berikutnya bisa lebih besar ke investasi langsung...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement