Sabtu 24 Jul 2021 18:20 WIB

Wagub DKI: BOR Rumah Sakit di Jakarta Turun Jadi 77 Persen

Wagub DKI Jakarta mengatakan rasio keterisian tempat tidur RS turun menjadi 77 persen

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan rasio keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/ BOR) rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Ibu Kota turun dari sebelumnya di atas 90 persen. Riza mengatakan, saat ini BOR rumah sakit di Jakarta berada di angka 77 persen atau terisi 9.049 orang.

"Ada penurunan cukup baik, mudah-mudahan ini pertanda baik dan keberhasilan PPKM," kata Ahmad Riza Patria usai meninjau RSUD Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (24/7).

Baca Juga

Di DKI Jakarta terdapat 140 rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. Selain penurunan keterisian tempat tidur pasien Covid-19, lanjut dia, tingkat keterisian tempat tidur di ruang unit perawatan intensif (ICU) di DKI juga menurun menjadi 88 persen dari sebelumnya 95 persen.

Saat ini, keterisian tempat tidur di ICU mencapai 1.432 pasien. Sementara itu, Riza juga mengatakan berdasarkan laporan per Sabtu ini jumlah kasus positif Covid-19 juga ada penurunan sebesar 8.033 kasus.

Penurunan jumlah kasus Covid-19 itu, kata dia, bukan karena jumlah tes turun.Ia mencatat selama sepekan terakhir tes usap berbasis PCR di Jakarta mencapai 200.526 tes atau di atas 20 kali lipat standar WHO. Adapun total jumlah pengambilan tes PCR di Jakarta, kata dia, mencapai 5 juta dengan total pemeriksaan spesimen mencapai 6,6 juta.

"Kontribusi DKI terhadap tes PCR nasional mencapai 30,6 persen. Secara umum memang ini ada perbaikan," ucapnya.

Riza menilai penurunan kasus positif itu tidak terlepas dari upaya penyekatan dan pembatasan mobilitas dalam PPKM.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement