Sabtu 24 Jul 2021 20:11 WIB

Pemprov Gorontalo Bayarkan 52,72 Persen Insentif Nakes

Gubernur Gorontalo mengatakan sebanyak 52,72 persen intensif nakes telah dibayarkan.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membayarkan sebanyak 52,72 persen insentif bagi tenaga kesehatan. Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengatakan dana yang dikeluarkan untuk pembayaran tersebut sebesar Rp7,57 miliar, dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp14.36 miliar.

Pembayaran itu terdiri atas Rp1,22 miliar untuk 154 orang dokter spesialis, Rp761 juta untuk 193 orang dokter umum dan dokter gigi, serta Rp471 miliar untuk 783 orang bidan dan ada juga insentif bagi 203 tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp866 juta. "Meski saya sedang isolasi mandiri karena positif covid, saya ingin memastikan hak-hak tenaga kesehatan terbayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya saat memimpin rapat secara daring dengan dinas kesehatan, pihak RSUD dan Puskesmas se-Gorontalo.

Baca Juga

"Apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi, saya harapkan juga diikuti oleh kabupaten dan kota. Supaya nakes di kabupaten/kota tidak iri. Penanganan Covid-19 ini kerja bareng dan saya rasa di kabupaten kota ada dana refocusing," katanya menambahkan.

Rusli mengaku prihatin di kabupaten dan kota, banyak insentif nakes belum terbayarkan. Di sisi lain, perjuangan nakes dalam hal penanggulangan dan pencegahan Covid-19 sudah cukup maksimal.

"Kasihan nakes, mana fasilitasnya tidak memadai, bertarung dengan nyawa, honornya sedikit, tinggalin anak, kasihan mereka," ujarnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, pembayaran insentif nakes tidak mudah karena sejumlah kendala.Menurutnya petunjuk teknis Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sering berubah, termasuk alokasi anggaran yang tidak menutupi semua total tagihan. Beberapa pembiayaan harus ditanggulangi dari dana Bantuan Tak Terduga (BTT).Syarat administrasi yang ketat seperti pemasukan laporan di aplikasi Inakes, juga dinilai menyulitkan pencairan insentif nakes.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement