Sabtu 24 Jul 2021 21:38 WIB

Pemkab Bekasi Target Vaksinasi Capai 50 Persen pada Agustus

Pemkab Bekasi targetkan 50 persen warganya sudah divaksin pada Agustus.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bayu Hermawan
vaksinasi covid-19 (ilustrasi)
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
vaksinasi covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan 50 persen warganya telah mendapat vaksinasi Covid-19 pada Agustus 2021. Saat ini, vaksinasi Covid-19 baru mencapai 18 persen dari jumlah penduduk 2,4 juta jiwa warga Kabupatena Bekasi penerima vaksin.

"Jadi target sampai Agustus vaksin sudah mencapai 50 persen dan itu bukan jumlah yang kecil, butuh kerja bersama untuk mencapai target tersebut," ujar Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Sabtu (24/7).

Baca Juga

Dani menjelaskan, ada beberapa langkah yang akan diambil oleh Pemkab Bekasi untuk mencapai target tersebut, salah satunya menggencarkan vakinasi regular. Vaksinasi ini dijalankan oleh Dinas Kesehatan dengan melibatkan klinik serta rumah sakit. 

"Kita juga akan libatkan klinik swasta, juga rumah sakit pemerintah dan swasta untuk vaksinasi regular ini," katanya.

Pemkab juga akan menggelar vakinasi massal dengan mengundang ribuan masyarakat Kabupaten Bekasi. Namun, kegiatan vakinsasi masal ini tetap mengedepankan protokol kesehatan. 

Selain itu, lanjut Dani, pada 5 Agustus 2021 akan digelar sentral vaksinasi dari BPBD Jawa Barat di Kabupaten Bekasi. Bedanya, sentral vakinasi BPBD Jabar ini akan digelar selama dua bulan di salah satu tempat yang telah ditentukan.

"Kalau vaksin massal kan hanya satu tahap saja, di sentral vaksinasi yang diadakan BPBD Provinsi Jawa Barat bisa dilakukan vaksinasi tahap pertama di bulan pertama dan tahap kedua di bulan kedua, di sini ada 56 ribu vaksin dan 2000 vaksin per harinya dilakukan," jelasnya. 

Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan menggelar vaksinasi keliling yang dilaksanakan Puskesmas dengan target para lansia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement