Ahad 25 Jul 2021 11:31 WIB

Varian Delta Belum Usai Sudah Muncul Varian Baru Lagi

Varian baru Covid B.1.621 ditemukan di 16 kasus di Inggris

Rep: Rizky Surya/ Red: Joko Sadewo
Varian covid-19 (ilustrasi)
Foto: republika
Varian covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Public Health England (PHE) mengungkapkan jenis baru dari virus Covid-19 yang menyebar dengan cepat, telah ditemukan di Inggris. PHE mencatat 16 kasus yang dikonfirmasi sejauh ini terkait varian baru itu.

Otoritas kesehatan masyarakat saat ini sedang melakukan penelitian pada varian yang diidentifikasi sebagai B.1.621. PHE mengonfirmasi sejauh ini telah ditemukan sebanyak 16 kasus varian B.1.621 ini, dengan sebagian besar terkait dengan perjalanan internasional.

Baca Juga

"Saat ini, tidak ada bukti penularan komunitas yang ditemukan di Inggris," tulis keterangan resmi PHE dilansir dari Libyanexpress, Ahad (25/7).

Meski demikian PHE juga mengonfirmasi tidak ada indikasi bahwa variasi ini menyebabkan penyakit yang lebih parah. Termasuk varian ini tidak mengurangi efektivitas vaksinasi yang saat ini digunakan.

 

Temuan ini muncul ketika PHE menerbitkan data baru yang menunjukkan kasus varian Delta telah meningkat 33.716 sejak minggu lalu, sehingga totalnya menjadi 286.765. "Varian Delta sekarang menyumbang 99% dari semua kasus di Inggris," ujar PHE.

PHE secara aktif menyelidiki jenis baru virus mematikan yang menyebabkan bencana kesehatan di seluruh dunia. Tetapi PHE menekankan tidak ada indikasi varian baru membuat vaksinasi kurang efektif atau menyebabkan penyakit yang lebih parah.

Sampai sekarang, total kematian terkait Covid-19 di seluruh dunia melebihi 4,1 juta. Adapun jumlah kasus yang dilaporkan sejak wabah virus mencapai 194 juta dan terus mendekati 200 juta setiap hari.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement