REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) berusaha untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam, realisasi anggaran penanganan Covid-19 sudah mencapai 17,58 persen atau Rp 204,5 miliar dari total anggaran Rp 1,1 triliun per Jumat (23/7).
"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp 33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," ujar Nanin di Kota Bandung, akhir pekan ini.
Nanin mengatakan, Pemprov Jabar sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.
Pergeseran anggaran, kata diaN dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.
"Yang intinya memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak memadai," katanya.
Pemprovinsi Jabar, kata Nanin, akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM, seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.
"Sedangkan 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang menerima bansos Pemda Provinsi Jabar pada 2020 sudah di-cover oleh pemerintah pusat," kata Nanin.
"Adapun realisasi anggaran pemerintah provinsi jawa barat per tanggal 23 juli 2021, yakni pendapatan 40,91 persen dan belanja 39,82 persen. Terjadi perlambatan dalam pendapatan sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir tahun 2021 sebesar Rp 5,6 triliun," imbuhnya.