REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali akan berakhir pada Ahad (25/7) hari ini. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, perpanjangan PPKM kemungkinan akan menyesuaikan dengan level di masing-masing daerah.
“Sepertinya PPKM seperti yang disampaikan bapak presiden (Joko Widodo), ke depan akan menyesuaikan dengan levelnya,” kata Bima Arya ketika ditemui Republika di Balai Kota Bogor, Ahad (25/7).
Bima Arya mengatakan, jika indikator Covid-19 di sebuah daerah membaik maka PPKM bisa turun ke level 3 atau 2. Sementara, daerah yang indikatornya masih sama tetap berada di level 4.
Kendati demikian, dia memperkirakan, pemerintah juga tetap akan melakukan relaksasi pada PPKM level 4. Relaksasi tersebut akan diterapkan pada aktivitas ekonomi, seperti di pasar dan rumah makan.
Secara kewilayahan Kota Bogor, ia mengatakan, masih dalam aglomerasi bersama Jabodetabek yang saat ini berada di level 4, atau daerah dengan tingkat penularan Covid-19 dalam kategori darurat. “Tapi detailnya teknis (relaksasi) masih kita tunggu pengumuman nanti malam,” kata dia.