REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- para pengemudi ojek daring atau mitra Ojek Online (Ojol) resah atas beredarnya ajakan demo dalam bentuk poster seruan aksi nasional di media sosial. Pencatutan identitas tersebut diminta diusut pihak kepolisian.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menegaskan, aksi pecatutan itu telah merugikan para mitra ojol.
”Itu hanya catut saja. Kami dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda juga merasa dirugikan atas sebaran poster provokasi tersebut yang membawa nama driver ojol untuk kepentingan politis pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Ahad (25/7).
Garda, kata dia, mengimbau kepada perusahaan-perusahaan aplikator untuk melaporkan kepada kepolisian karena pihak pembuat poster tersebut mencatut nama dan logo perusahaan-perusahaan aplikator sehingga merugikan para mitra ojolnya juga.
”Polri harus usut tuntas aktor provokator yang ada di belakang pembuatan poster-poster tersebut dan penyebarnya,” ujar Igun.
Selain itu, dia mengatakan, Garda menyarankan agar rekan-rekan driver ojol tetap beraktivitas mencari nafkah seperti biasa dan tidak terprovokasi oleh sebaran-sebaran yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab.
”Karena Ojol sendiri saat PPKM ini merupakan prioritas pada lintasan-lintasan penyekatan jadi prioritas utama sehingga tidak ada protes terhadap kebijakan PPKM,” ujar dia.
Sebelumnya, ramai beredar poster seruan aksi dengan ajakan long march dari Glodok ke Istana Negara, Jakarta, pada Sabtu 24 Juli 2021. Dalam poster yang menyatakan keberatan terhadap PPKM tersebut dicantumkan identitas atau logo perusahaan aplikasi dan foto para mitra ojol mulai dari Shopee Food, Gojek, Grab, Aliansi Mahasiswa, sampai Persatuan Pedagang Kaki Lima.