REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan memberantas calo praktik kremasi. Janji ini seiring dengan beroperasinya krematorium gratis bagi jenazah COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur sejak Sabtu (24/7).
"Pemerintah dan aparat akan mencoba untuk terus memberantas pihak-pihak atau calo-calo yang mengambil kesempatan di masa yang sulit dengan COVID-19 ini," kata Riza saat meninjau pembagian BST di Meruya, Jakarta, Ahad (25/7).
Masyarakat juga, lanjut Riza, diharapkan untuk tidak mendatangi para calo ketika akan melaksanakan kremasi, tapi langsung pada penyedia jasa krematoriumnya, atau terhadap anggota keluarga dari jenazah COVID-19 dapat langsung mendatangi krematorium di TPU Tegal Alur. "Bagi masyarakat yang ingin dikremasi, jangan melalui calo. Silakan sampaikan langsung pada tempat-tempat kremasi yang sudah ada. Jadi kami minta jangan melalui calo," tutur dia.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pengelola krematorium agar tidak mengenakan tarif yang tinggi bagi warga dalam mengkremasi jenazah COVID-19. "Kami minta bagi yayasan atau lembaga yang menyelenggarakan kremasi agar tidak mematok tarif yang tinggi, yang besar, yang tidak terjangkau. Apalagi yang berlebihan harganya. Mari, saatnya kita berbagi, saatnya kita membantu dengan masyarakat banyak," tutur Riza.
Riza menyebut krematorium di Tegal Alur yang merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Himpunan Teguh Bersatu dan Pemkot Jakarta Barat tersebut, mampu melakukan kremasi terhadap lima jenazah dalam satu hari. "Krematorium sudah jalan sejak kemarin. Sehari dengan kapasitas mencapai lima jenazah yang bisa dikremasi. Alhamdulillah, sudah jalan. Kami bersyukur, terima kasih kepada pihak yayasan, komunitas, semua masyarakat yang ingin membantu kolaborasi bersama membangun krematorium di Tegal Alur," kata Riza.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan krematorium di TPU Tegal Alur merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Peduli. Masyarakat di Ibu Kota dapat menggunakan layanan kremasi jenazah COVID-19 secara gratis di lokasi tersebut.
Terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh pihak keluarga jenazah COVID-19 apabila ingin melakukan proses kremasi di krematorium TPU Tegal Alur. Di antaranya, surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, dan fotokopi KTP orang yang meninggal.
Kemudian, fotokopi KTP penanggung jawab, serta fotokopi Kartu Keluarga.Untuk pelayanan dan informasi dapat menghubungi Hotline HBT Peduli 0852-1193-3310 (24 jam) atau petugas atas nama Ridwan pada nomor 0811-1153-799.