Senin 26 Jul 2021 07:20 WIB

Pembalap Spanyol Berusia 14 Tahun Tewas di Sirkuit Aragon

Millan tewas akibat kecelakaan di sirkuit.

Pembalap muda Spanyol, Hugo Millan. Millan tewas usai terlibat dalam kecelakaan balapan di Sirkuit Aragon.
Foto: Dok. IG Hugo Millan
Pembalap muda Spanyol, Hugo Millan. Millan tewas usai terlibat dalam kecelakaan balapan di Sirkuit Aragon.

REPUBLIKA.CO.ID, ARAGON -- Hugo Millan, pembalap berusia 14 tahun asal Spanyol, meninggal dunia pada Ahad (26/7) setelah terlibat kecelakaan serius pada balapan kejuaraan junior di MotorLand Aragon, Spanyol. Millan berkompetisi di European Talent Cup, kategori dari FIM CEV Repsol yang merupakan kejuaraan internasional bagi pembalap muda.

Laman resmi MotoGP menyebutkan Millan dan sejumlah pembalap terlibat kecelakaan di Tikungan 5, dan sesi balapan langsung dihentikan sementara. Mobil medis tiba di tempat kejadian untuk mengevakuasi para pebalap dan membawa mereka ke pusat medis sirkuit. Meski upaya terbaik dari staf medis sirkuit, Pusat Medis mengumumkan bahwa Millan meninggal karena cedera.

"FIM, FIM Eropa, Dorna dan Sirkuit MotorLand Aragon menyampaikan duka sedalam-dalamnya kepada keluarga, teman-teman, tim dan orang-orang tercinta Millan," demikian laman resmi FIM CEV Repsol.

Millan telah menikmati musim terbaiknya di FIM CEV REpsol setelah meraih sejumlah podium dan menunjukkan konsistensinya bertarung dengan para pembalap teratas di usianya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement