REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panti Yatim Indonesia (PYI) menggelar penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Kegiatan dilaksanakan di setiap cabang dan beberapa pelosok negeri seperti Kendal Semarang, Garut, dan lainnya, Selasa (20/7).
Total keseluruhan hewan kurban yang disembelih di PYI Yatim dan Zakat adalah 587 kambing dan domba serta 25 ekor sapi. Pemotongan hewan kurban dilakukan selama tiga hari berturut-turut di tempat yang berbeda.
“Alhamdulillah, meskipun masih pandemi ditahun ini mengalami peningkatan baik dari jumlah hewan kurban maupun Mudhohi (Pekurban)-Nya. Kenaikan jumlah amanah yang kami terima sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Safar Hasan selaku Ketua Pelaksana Kurban 1442 Hijriah, seperti dalam siaran persnya.
Disisi lain Subana selaku Penanggung Jawab Qurban Cabang Jakarta menyampaikan. “Alhamdulillah untuk cabang Jakarta ini kami menerima amanah pemotongan sebanyak 54 ekor Kambing dan enam ekor sapi," katanya.
Lanjut ia mengatakan, kegiatan dimasa pandemi ini kami sangat memperhatikan prokes sesuai anjuran pemerintah. Seperti memakai masker, sarung tangan, dan cek suhu tubuh dan sebagainya. Mudah-mudahan dengan memperhatikan Prokes ini kita semua dilindungi dari hal yang tidak di inginkan baik panitia anak-anak dan yang lainnya.
Suparjat sebagai penanggung jawab kurban cabang Jakarta berharap PYI di tahun yang akan datang senantiasa terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada para donatur, dan terus melakukan inovasi yang baik. Dan mudah-mudahan PYI ini menjadi rujukan utama amanah kurban yang diamanahkan para donatur.
Diakhir wawancaranya Safar Hasan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak yang turut mengsukseskan kurban ini. “Saya selaku Ketua Pelaksana kurban tahun ini menyampaikan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada pihak yang turut mengsukseskan kegiatan ini. Baik dari para panitia yang terus menjalankan amanahnya, pemerintah setempat yang telah memberikan izinnya, dan khususnya para mudhohi yang telah memberikan kepercayaan kurbannya di PYI Yatim dan Zakat,” tandasnya.