Sejumlah calon penumpang KRL mengantre di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/7/2021). PT KAI Commuter Line masih memberlakukan pengetatan kepada para penumpangnya mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, pengetatan ini berbarengan dengan keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Sejumlah calon penumpang KRL mengantre di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/7/2021). PT KAI Commuter Line masih memberlakukan pengetatan kepada para penumpangnya mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, pengetatan ini berbarengan dengan keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Sejumlah calon penumpang KRL mengantre di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/7/2021). PT KAI Commuter Line masih memberlakukan pengetatan kepada para penumpangnya mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, pengetatan ini berbarengan dengan keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Sejumlah calon penumpang KRL mengantre di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/7/2021). PT KAI Commuter Line masih memberlakukan pengetatan kepada para penumpangnya mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, pengetatan ini berbarengan dengan keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (FOTO : ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Sejumlah calon penumpang KRL mengantre di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/7/2021).
PT KAI Commuter Line masih memberlakukan pengetatan kepada para penumpangnya mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021, pengetatan ini berbarengan dengan keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
sumber : Antara
Advertisement