Senin 26 Jul 2021 15:15 WIB

Mensos: Penerima Bansos Sembako Tambah 5,9 Juta Keluarga

Pemerintah menambah nominal bantuan sebesar 2 x Rp 200.000

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Kementerian Sosial menerima usulan tambahan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan nontunai (BPNT) atau yang selama ini populer dengan sebutan kartu sembako. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, jumlah penerima kartu sembako bertambah 5,9 juta keluarga sesuai usulan yang disampaikan pemerintah daerah. (Foto: Menteri Sosial Tri Rismaharini)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kementerian Sosial menerima usulan tambahan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan nontunai (BPNT) atau yang selama ini populer dengan sebutan kartu sembako. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, jumlah penerima kartu sembako bertambah 5,9 juta keluarga sesuai usulan yang disampaikan pemerintah daerah. (Foto: Menteri Sosial Tri Rismaharini)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial menerima usulan tambahan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan nontunai (BPNT) atau yang selama ini populer dengan sebutan kartu sembako. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, jumlah penerima kartu sembako bertambah 5,9 juta keluarga sesuai usulan yang disampaikan pemerintah daerah.

Sebelumnya, jumlah penerima kartu sembako yang terdaftar adalah 18,8 juta keluarga. Tambahan ini sejalan dengan verifikasi dan validasi (verivali) data yang dilakukan oleh pemerintah daerah sepanjang semester I 2021. Perluasan jumlah penerima bantuan juga diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pembatasan kegiatan dalam satu bulan terakhir. 

Baca Juga

"Nah, 5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kemkeu untuk mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember," kata Risma dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (26/7). 

Sebagai informasi, bantuan sembako atau BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 kepada masing-masing KPM. Setiap penerima hanya bisa membelanjakan uang tersebut di e-warong yang sudah ditunjuk pemerintah. 

Selain jumlah penerima yang ditambah, nominal uang yang diterima masyarakat juga ikut dinaikkan. Risma menyebutkan, penyaluran dana kartu sembako ditambah untuk dua bulan. Jadi dari yang semestinya setiap keluarga menerima bantuan Rp 200.000 untuk 12 bulan maka nanti keluarga penerima manfaat akan menerima tambahan 2 x Rp 200.000. 

Sebagai informasi, pada kondisi non-pandemi, pemerintah secara rutin menyalurkan dua jenis bantuan kepada masyarakat ekonomi lemah. Dua jenis bansos ini adalah BPNT atau kartu sembako dan PKH (program keluarga harapan). Jika BPNT berupa uang Rp 200.000 per bulan untuk belanja di e-warong, maka PKH diberikan sesuai dengan sasaran bantuan seperti lansia, ibu hamil, dan siswa sekolah. Nominal PKH pun bisa berbeda-beda setiap penerima. 

"Kemudian pada saat Covid, maka pemerintah menurunkan bantuan sosial tunai," kata Risma. 

Alokasi bansos tunai ini awalnya hanya disediakan hingga April 2021, dengan besaran bantuan Rp 300.000 per bulan per KPM. Penganggaran yang dilakukan berlandasakan proyeksi bahwa kasus Covid-19 bisa landai sepenuhnya pada April 2021, dengan dukungan vaksinasi. 

Namun realitas berkata lain. Pasca libur-Lebaran lalu, jumlah kasus Covid-19 justru menanjak tinggi. Pemerintah pun terpaksa kembali melakukan pengetatan aktivitas. Demi menambal dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, maka bansos tunai pun diperpanjang dua bulan, hingga Juni 2021. 

Pemerintah juga menambahkan paket bantuan berupa beras 10 kg bagi seluruh keluarga penerima manfaat bansos tunai, PKH, atau kartu sembako.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement