Senin 26 Jul 2021 16:02 WIB

Cegah Korupsi Bansos, Ini Cara Risma

Ada tiga cara yang dilakukan jajarannya saat ini untuk menutup celah korupsi bansos.

Rep:  Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Sosial Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini memahami kekhawatiran masyarakat terkait peluang anggaran bantuan sosial (bansos) untuk dikorupsi pihak-pihak tak bertanggung jawab. Stigma negatif terhadap manajemen bansos oleh pemerintah ini menguat setelah terkuaknya kasus korupsi yang menyeret mantan Mensos, Juliari Batubara tahun 2020 lalu. 

Risma menyampaikan, ada tiga cara yang dilakukan jajarannya saat ini untuk menutup celah korupsi bansos. Pertama, ujar dia, dilakukannya perbaikan kualitas data di Kementerian Sosial. Risma mengaku sejak awal memimpin kemsos, ia menginstruksikan adanya sinkronisasi data di seluruh kementerian. 

"Kemudian kita memadankan dengan data kependudukan. Sehingga sempat kemarin saya sampaikan, kita tidurkan 21 juta data karena ada ganda dan sebagainya. Pertama yang kami lakukan itu," kata Mensos dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (26/7). 

Cara kedua yang dijalankan Risma, melakukan perbaikan mekanisme penyaluran bansos kepada masyarakat. Saat ini, imbuhnya, seluruh bansos diberikan dalam bentuk tunai sehingga penyalurannya pun ditransfer lewat bank pemerintah.