Senin 26 Jul 2021 17:32 WIB

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Pemilik Warung di Cilendek

Dipastikan antara pelaku dan korban saling mengenal.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan.
Foto: ROL/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Identitas pelaku penganiayaan terhadap N (46 tahun), pemilik warung kopi di Kexamatan Bogor Barat, Kota Bogor yang meninggal di warungnya pada Jumat (22/7) sudah diketahui. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, saksi sekaligus korban, DS (20 tahun) yang juga anak korban menyatakan, ada tindakan kekerasan. “Masih pengejaran, saksi sekaligus korban menyatakan ada kekerasan. (Pelaku) sudah disebut oleh saksi masih dikejar,” kata Ferdy, Senin (26/7).

Meski demikian, lanjut Ferdy, polisi belum bisa menyebutkan lebih rinci terkait pelaku maupun motif penganiayaan. Namun, dipastikan antara pelaku dan korban saling mengenal. “Iya mengenal,” ucapnya.

Di samping itu, sambung dia, luka yang dialami korban N dan anak perempuannya yang selamat, diduga akibat kekerasan benda tumpul. Namun, belum bisa dipastikan apakah benda tumpul yang digunakan berupa bambu atau kayu.