Senin 26 Jul 2021 20:16 WIB

Malaysia Catat Rekor Kematian dan Pasien Covid-19 Baru

Kemenkes Malaysia melaporkan 14.516 kasus Covid-19 baru pada hari ini.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nidia Zuraya
Petugas medis yang mengenakan peralatan memasuki area perumahan yang ditempatkan di bawah perintah kontrol gerakan yang ditingkatkan (EMCO) karena peningkatan drastis jumlah kasus COVID-19 yang tercatat di Sunway, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 2 Juli 2021.
Foto: AP/Vincent Thian
Petugas medis yang mengenakan peralatan memasuki area perumahan yang ditempatkan di bawah perintah kontrol gerakan yang ditingkatkan (EMCO) karena peningkatan drastis jumlah kasus COVID-19 yang tercatat di Sunway, pinggiran Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 2 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Malaysia melaporkan rekor jumlah kematian akibat Covid-19, Senin (26/7) waktu setempat. Kementerian Kesehatan mencatat 207 kematian baru akibat Covid-19.

Kematian terbaru menjadikan jumlah kematian nasional karena Covid-19 menjadi 8.201. Pemerintah juga mencatat rekor jumlah pasien kritis yang mencapai angka tertinggi baru

"Ada 1.009 pasien di unit perawatan intensif, dan 524 membutuhkan bantuan pernapasan," kata Kementerian Kesehatan Malaysia dikutip laman Channel News Asia, Senin (26/7).

Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan 14.516 kasus Covid-19 baru, Senin (26/7), turun dari rekor 17.045 kasus pada hari sebelumnya. Penghitungan infeksi di negara itu kini mencapai 1.027.954, sementara 165.840 di antaranya aktif atau menular.

Kasus baru di Lembah Klang turun dari hari sebelumnya, namun masih menyumbang sedikit lebih dari setengah dari total harian, yakni 6.508 infeksi di Selangor dan 1.425 di Kuala Lumpur. Infeksi meningkat di Johor dan Kedah, yang masing-masing melaporkan 1.449 kasus dan 1.160 kasus.

Dalam sebuah cicitan di akun resmi Twitter, kementerian kesehatan Malaysia mengatakan bahwa negara itu memberikan 399.135 dosis vaksin Covid-19 pada Ahad (26/7) waktu setempat. Sejauh ini, 11,7 juta orang atau 36,1 persen dari populasi telah menerima satu dosis vaksin.

Dari jumlah tersebut, 5,5 juta orang atau 16,9 persen dari populasi telah menerima kedua dosis vaksin dan divaksinasi lengkap. Labuan, Sarawak, Perlis, dan Lembah Klang mencatat persentase tertinggi orang yang telah divaksinasi lengkap.

Pada Senin (26/7), parlemen Malaysia bersidang untuk pertama kalinya sejak keadaan darurat diumumkan yang membuka jalan bagi parlemen hibrida yang akhirnya bertemu langsung. Berbicara di parlemen, menteri hukum Takiyuddin Hassan mengatakan bahwa Malaysia tidak akan memperpanjang keadaan darurat ketika berakhir pada 1 Agustus.

Menteri Takiyuddin mengatakan pemerintah tidak akan meminta raja untuk memperpanjang keadaan darurat. Malaysia telah berada di bawah aturan darurat sejak Januari. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin berpendapat itu diperlukan untuk mengekang penyebaran Covid-19.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ ۗ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ ۚ فَاِذَآ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۗ وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Dan barangsiapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa' ayat 25)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement