Senin 26 Jul 2021 21:10 WIB

Insentif Nakes di Surabaya Rp 89 Miliar Telah Cair

Insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga RSUD

Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan awal kepada warga sebelum dilakukan vaksinasi COVID-19  di Airlangga Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (25/7/2021). Universitas Airlangga melakukan vaksinasi COVID-19 kepada mahasiswa, alumni, tenaga pendidikan serta masyarakat umum guna mewujudkan kekebalan komunal atau
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan awal kepada warga sebelum dilakukan vaksinasi COVID-19 di Airlangga Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (25/7/2021). Universitas Airlangga melakukan vaksinasi COVID-19 kepada mahasiswa, alumni, tenaga pendidikan serta masyarakat umum guna mewujudkan kekebalan komunal atau

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pemerintah Kota Surabaya telah mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang yang melayani pasien Covid-19 di Kota Pahlawan, Jatim, periode Oktober-Desember 2020 dan Januari-Juni 2021, sebesar Rp 89 miliar."Iya, sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah dilunasi yang tahun 2020," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Senin (26/7).

Menurut dia, insentif untuk nakes periode tahun 2020 sudah dicairkan  Pemkot Surabaya dan ditransfer ke rekening masing-masing nakes sejak Jumat (9/7). Sedangkan untuk insentif pelayanan Covid-19 periode Januari-Juni 2021, sudah mulai dicairkan oleh Pemkot Surabaya sejak Jumat (23/7) dan paling lambat dicairkan pada Senin (26/7). Ia menyebutkan Pemkot Surabaya sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp 89 miliar pada tahun 2021 ini.

Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19 nantinya."Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar," ujarnya.

Febri menjelaskan insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien Covid-19 di Kota Surabaya."Ini diberikan untuk nakes yang melayani Covid-19," ujarnya.

Febri menjelaskan, keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan Covid-19 dikarenakan Pemkot Surabaya harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan Covid-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses refocusing anggaran ini."Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran," katanya.

Febri menambahkan, insentif pelayanan Covid-19 untuk nakes akan diberikan setiap bulan. Melalui insentif ini, kata dia, pihaknya berharap, dapat menjadi penyemangat bagi nakes yang sedang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kota Surabaya."Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes," katanya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement