Senin 26 Jul 2021 21:35 WIB

Duh, Polisi Ungkap Bar dan Spa di Tangsel Buka Meski PPKM

Polisi amankan 10 orang terkait pelanggaran PPKM di bar dan spa di Tangsel

Rep: Eva Rianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin (tengah).  Polisi mengamankan sebanyak 10 orang terkait dugaan pelanggaran penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Selatan. Mereka dimintai keterangan usai polisi mendapati adanya dua tempat usaha yang melanggar aturan.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin (tengah). Polisi mengamankan sebanyak 10 orang terkait dugaan pelanggaran penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Selatan. Mereka dimintai keterangan usai polisi mendapati adanya dua tempat usaha yang melanggar aturan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polisi mengamankan sebanyak 10 orang terkait dugaan pelanggaran penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Selatan. Mereka dimintai keterangan usai polisi mendapati adanya dua tempat usaha yang melanggar aturan. 

"Polres Tangerang Selatan mengamankan 10 orang yang berada di lokasi tersebut. Empat wanita dan enam pria," Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Senin. Iman menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan pada Ahad (25/7) sekira pukul 01.30 WIB. Terdapat dua lokasi tempat usaha yang diduga melakukan pelanggaran. 

"Kami melaksanakan penindakan terhadap dua tempat yang diduga melanggar undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan dan atau UU Wabah Penyakit Menular," terangnya. 

Kedua lokasi itu adalah B'Fly massage and lounge dan Beer Garage yang berada di daerah Kelapa Dua. Iman mengatakan, berdasarkan beberapa petunjuk yang ditemukan, di Beer Garage diduga ada aktivitas selama masa PPKM level 4. Adapun di B'Fly massage and lounge terdapat kegiatan perayaan yang tidak diperbolehkan digelar pada masa darurat Covid-19 seperti saat ini. 

"B'Fly message and lounge dimana di tempat tersebut diselenggarakan perayaan ulang tahun yang kemudian menyebabkan terjadinya kerumunan," jelasnya. 

Dia melanjutkan, saat ini 10 orang yang diamankan tengah dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement