In Picture: Bulog dan Kemensos Salurkan Beras Bantuan PPKM di Medan
Akan menyalurkan bantuan beras masing-masing 10 kg beras kepada 952 ribu penerima..
Rep: Fransisco Carolio/ Red: Yogi Ardhi
Pekerja memanggul beras bantuan PPKM saat proses penyaluran di Gudang Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Senin (26/7/2021). Kementerian Sosial bekerja sama dengan Perum Bulog akan menyalurkan bantuan beras masing-masing 10 kg beras kepada 952 ribu penerima di Sumatera Utara demi meringankan beban masyarakat yang terkena imbas pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)
Pekerja memanggul beras bantuan PPKM saat proses penyaluran di Gudang Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Senin (26/7/2021). Kementerian Sosial bekerja sama dengan Perum Bulog akan menyalurkan bantuan beras masing-masing 10 kg beras kepada 952 ribu penerima di Sumatera Utara demi meringankan beban masyarakat yang terkena imbas pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)
Pekerja memanggul beras bantuan PPKM saat proses penyaluran di Gudang Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Senin (26/7/2021). Kementerian Sosial bekerja sama dengan Perum Bulog akan menyalurkan bantuan beras masing-masing 10 kg beras kepada 952 ribu penerima di Sumatera Utara demi meringankan beban masyarakat yang terkena imbas pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pekerja memanggul beras bantuan PPKM saat proses penyaluran di Gudang Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Senin (26/7/2021). Kementerian Sosial bekerja sama dengan Perum Bulog akan menyalurkan bantuan beras masing-masing 10 kg beras kepada 952 ribu penerima di Sumatera Utara demi meringankan beban masyarakat yang terkena imbas pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
sumber : Antara Foto
Advertisement