Selasa 27 Jul 2021 03:09 WIB

Kebakaran di Taman Nasional Riau Berhasil Dipadamkan

Kebakaran di Taman Nasional Riau berhasil dipadamkan setelah 16 kali pengeboman air.

Upaya petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Ilustrasi)
Foto: BNPB
Upaya petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kebakaran di Taman Nasional Bukit Tigapuluh Provinsi Riau di Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu pada 24 Juli 2021 padam setelah sejumlah pihak melakukan berbagai upaya termasuk pengeboman air.Tim satgas darat dan udara serta petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau dan sejumlah warga setempat, melakukan berbagai upaya untuk memadamkan kebakaran itu.

"Kebakaran di Taman Nasional Bukit Tigapuluh terjadi pada dua hari lalu dan api sudah bisa dipadamkan dengan 16 kali water boombing, namun kini Senin (26/7) tim satgas udara kembali menemukan satu titik api berbeda namun masih berada di Taman Nasional Bukit Tigapuluh itu," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal di Pekanbaru, Senin (26/7).

Dia mengatakan, pada satu titik lokasi lainnya, katanya, yang juga terbakar ditemukan hari ini, sudah diturunkan satu helikopter untuk melakukan pengeboman air guna emadamkan api.Ia mengatakan api sudah berhasil dipadamkan tim satgas darat dan udara, dan penyebab kebakaran taman nasional itu diduga adanya aktivitas atau kegiatan pembukaan lahan untuk usaha perkebunan.

"Saya kira kebakaran di taman nasional itu karena adanya aktivitas oknum warga, sebab tidak mungkin juga hutan terbakar begitu saja, pasti ada aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan baru," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan masyarakatnya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena melanggar hukum dan bisa diancam dengan pidana penjara."Masyarakat yang akan bercocok tanam atau berkebun hendaknya membuka lahan baru sesuai prosedur atau tidak mengambil jalan pintas dengan cara membakar semak belukar hingga akhirnya berdampak luas. Jika tidak sesuai prosedur, maka akan ditangani oleh penegak hukum," ujar Syamsuar.

Dia menjelaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Riau ini, sebagian besar dilakukan orang yang akan membuka lahan baik itu untuk perkebunan maupun pertanian.Aparat kepolisian saat ini juga akan menindak tegas siapa saja pembakar lahan, baik warga masyarakat maupun korporasi.

Gubernur Syamsuar juga telah meminta penegak hukum dan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Riau untuk menangkap oknum pembakaran lahan di wilayah Riau, karena aksi itu diduga disengaja untuk membuka lahan perkebunan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement