Selasa 27 Jul 2021 05:20 WIB

Menkes: Kebutuhan Obat-obatan Covid-19 Naik 12 Kali Lipat

Agustus, persediaan obat-obatan perawatan Covid-19 akan lebih terjamin.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Reiny Dwinanda
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). Menkes menyebut sejak 1 Juni terjadi lojakan kebutuhan obat-obatan terapi pasien Covid-19.
Foto: Antara/Biro Pers Setpres/Rusman
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah), dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). Menkes menyebut sejak 1 Juni terjadi lojakan kebutuhan obat-obatan terapi pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kebutuhan obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19 mengalami lonjakan yang sangat tinggi sejak 1 Juni. Bahkan, lonjakan tersebut mencapai 12 kali lipat.

"Sejak tanggal 1 Juni  sampai sekarang telah terjadi lonjakan yang luar biasa dari kebutuhan obat-obatan. Lonjakan itu besarnya sekitar 12 kali lipat," ungkap Menkes Budi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Untuk mengatasinya, menurut Budi, pemerintah telah berkomunikasi dengan gabungan pengusaha farmasi serta menyiapkan impor bahan baku obat, memperbesar kapasitas produksi, dan menyiapkan distribusinya. Kendati demikian, pemenuhan kebutuhan obat-obatan di dalam negeri ini membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Tapi memang dibutuhkan waktu antara empat hingga enam pekan agar kapasitas produksi obat dalam negeri kita bisa memenuhi kebutuhan peningkatan obat-obatan sebanyak 12 kali lipat ini," kata Menkes.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement