Selasa 27 Jul 2021 07:59 WIB

Aplikasi Ini Hubungkan Penyedia Pekerjaan dan Pencari Kerja

Aplikasi Proyekan mempermudah untuk mencari dan menemukan pekerjaan.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Aplikasi PROYEKAN
Foto: PT Gazira Permata Garuda
Aplikasi PROYEKAN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang terkena dampak dalam mencari mata pencahariannya. Kini, ada aplikasi PROYEKAN yang menjadi penghubung seluruh penyedia pekerjaan dengan pihak yang membutuhkan. 

Aplikasi ini juga hadir untuk memaksimalkan kemampuan dan tenaga para karyawan yang di PHK atau yang sedang WFH bahkan pengangguran sekalipun untuk mendapatkan pendapatan lebih.

Baca Juga

Di PROYEKAN, pekerja juga bisa menjadi klien dan klien bisa menjadi pekerja dalam satu aplikasi di segala bidang. Dari kebutuhan harian, kebutuhan tenaga harian lepas, hingga kebutuhan mendesak dengan harga yang bisa disesuaikan oleh budget klien tersebut.

“Aplikasi PROYEKAN ada untuk membantu ibu rumah tangga membeli galon atau sayuran di pasar, membantu UMKM meminimalisir budget tenaga kerja dengan mempekerjakan pekerja lepas, mengerjakan tugas dengan keahlian spesifik, membantu motor yang mogok di tengah jalan hingga transaksi jual-beli barang atau jasa,” ujar CEO PROYEKAN Sultan Yuriski Azmi melalui siaran pers yang diterima Republika (26/7).

Ada beberapa unggulan aplikasi PROYEKAN. Pertama, hanya memerlukan KTP dan swafoto.

Perbedaan signifikan PROYEKAN adalah hanya membutuhkan KTP dan swafoto dengan KTP untuk menjadi pekerja. Ini menjadikan seluruh masyarakat yang memiliki KTP mampu mengoptimalkan tenaga dan skill yang mereka miliki untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Kedua, proses membuat proyek yang simpel. Setelah mendaftar, siapapun bisa langsung membuka proyek. Tidak ada batasan untuk jumlah proyek yang dibuat oleh klien. Biaya proyek bisa diatur sesuai kebutuhan.

Ketiga, terdapat Discussion Room. Pekerja dan klien bisa langsung bernegosiasi harga ataupun menanyakan detail pekerjaan yang harus dijalani. Bahkan sesama pekerja pun bisa saling berkompetisi harga dan portofolio, karena pekerja tidak langsung mendapatkan pekerjaan melainkan harus disetujui terlebih dahulu oleh pihak klien terkait siapa pekerja yang dipilih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement