Selasa 27 Jul 2021 13:19 WIB

Polda Metro Serahkan 138 Tabung Oksigen Sitaan ke Pemprov 

Kapolda mengatakan tabung oksigen itu layak dimanfaatkan di fasilitas kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berbincang dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kiri) saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7/2021). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementrian Kesehatan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan COVID-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta.
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berbincang dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kiri) saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7/2021). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementrian Kesehatan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan COVID-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyerahkan 138 tabung oksigen dari total 166 tabung dari hasil sitaan barang bukti pengungkapan kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak untuk dimanfaatkan di fasilitas kesehatan," kata Fadil di Jakarta, Selasa (27/7).

Fadil mengatakan Bank Negara Indonesia (BNI) bersedia membayar 138 tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut. Selanjutnya, tabung medis itu disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga

Fadil menjelaskan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bersama petugas Bea Cukai mengungkap kasus importasi tabung oksigen dengan modus memalsukan jenis barang. Fadil mengatakan, dalam kondisi pandemi COVID-19 terlihat nyata ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen dengan mengimpor tetapi tidak sesuai dengan jenis barang. "Kami sudah koordinasi dengan bea cukai agar mafia importasi alat kesehatan termasuk di dalamnya tabung oksigen ini bisa kita berantas," Fadil menegaskan.

Fadil mengungkapkan berdasarkan data di lapangan harga tabung oksigen yang satu meter kubik bisa mencapai Rp2,5 juta per unit. Padahal, harga sebelum pandemi Rp300.000-Rp900.000.

"Ini tidak boleh kita biarkan berlangsung dan berjalan di tengah-tengah situasi seperti ini," ujar Fadil.

Fadil menambahkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga telah membuat berita acara untuk penyisihan barang bukti dan pengalihan barang bukti pengganti untuk syarat formil di pengadilan. Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum para tersangka ke sidang pengadilan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement