Selasa 27 Jul 2021 13:24 WIB

In Picture: 138 Tabung Oksigen Hasil Sitaan Diserahkan ke Pemprov DKI

Tabung oksigen selanjutnya akan digunakan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran (kedua kiri) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji (ketiga kanan) melihat barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota Kepolisian menata tabung oksigen saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota Kepolisian menata tabung oksigen saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tabung oksigen saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota Kepolisian berada di dekat tabung oksigen saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menghadiri acara penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas berjalan di dekat tabung oksigen saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7).

Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement