Selasa 27 Jul 2021 14:18 WIB

KPK Dalami Sumber Suap Bupati Bandung Barat

KPK memeriksa Bupati Bandung Barat nonaktif sebagai saksi dan tersangka kemarin.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna (AUM). Tersangka suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 itu didalami terkait aliran dana suap. (Foto: Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna (AUM). Tersangka suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 itu didalami terkait aliran dana suap. (Foto: Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna (AUM). Tersangka suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 itu didalami terkait aliran dana suap.

"Tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Bansos," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (27/7).

Baca Juga

Aa Umbara diperiksa pada Senin (26/7) lalu dalam kapasitasnya saksi dan tersangka. Disaat yang bersamaan, lembaga antirasuah itu juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, M Totoh Gunawan (MTG)

Ali mengatakan, Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) itu juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi sekaligus tersangka. Ali mengatakan, penyidik menggali tambahan uang suap yang diberikan MTG untuk Aa Umbara.

"Tim penyidik terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang dan pemberian lainnya kepada tersangka AUM agar jatah paket pengadaan bansos yang diterima tersangka MTG bertambah," katanya.

Perkara suap bermula pada Maret 2020 lalu ketika pandemi Covid-19 terjadi. Saat itu Pemkab Bandung Barat menganggar sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada belanja tak terduga (BTT).

Diduga terjadi pertemuan khusus antara AUM dengan MTG guna membahas keinginan dan kesanggupannya menjadi penyedia paket sembako di Dinsos Bandung Barat. Lewat pertemuan itulah kemudian disepakati pemberiaan komitmen fee enam persen dari nilai proyek.

Selanjutnya, tersangka AW menemui AUM untuk meminta dilibatkan jadi penyedia pengadaan bansos Covid-19 yang kemudian langsung disetujui. Pembagian bansos dilakukan sejak April hingga Agustus dengan dua jenis paket yaitu bansos jaring pengaman sosial dan bantuan bansos PSBB sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.

Anak Aa Umbara, Andri yang saat itu menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung mendapatkan paket pekerjaan dengan nilai Rp 36 miliar. Sementara Totoh mendapatkan paket pekerjaan sebesar Rp 15,8 miliar.

Dari kegiatan pengadaan tersebut AUM diduga telah menerima uang sejumlah Rp 1 miliar. Sementara MTG diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan AW menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement