REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan urgensi transformasi pengelolaan SDM aparatur sipil negara harus dan perlu dipercepat. Hal ini disampaikan Tjahjo saat menyampaikan laporan kepada Presiden di peluncuran Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (27/7).
Dalam kesempatan itu, Kemenpan-RB juga menetapkan Hari Jadi Kementerian PANRB yang akan diperingati setiap tanggal 27 Juli.
"Di momen yang spesial ini, kami teguhkan komitmen kuat kami untuk melakukan akselerasi transformasi dan siap menjadikan Kemenpan-RB sebagai salah satu episentrum reformasi birokrasi di Indonesia," ujar Tjahjo dalam sambutannya, Selasa (27/7).
Tjahjo mengatakan, saat ini pemerintah terus mendorong terciptanya birokrasi yang Dinamis yaitu, tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, efisien dan cepat mengambil keputusan melalui reformasi birokrasi.
Ia pun menjelaskan, birokrasi itu bisa terwujud dengan mengubah pola pikir aparatur di dalamnya agar lebih lincah dan inovatif.
"Karena birokrasi sebagai sumber motor utama dalam pembangunan digerakkan oleh SDM Aparatur, karena itu peran aparatur menjadi sangat signifikan bagi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan," kata Tjahjo.
"Dalam konteks inilah urgensi transformasi pengelolaan SDM Aparatur harus dan perlu dipercepat sebagaimana arahan Bapak Presiden," ujar Tjahjo lagi.
Tjahjo mengatakan, penetapan Hari Jadi Kemenpan ini juga merupakan momentum sejarah dan titik tolak perjalanan bangsa dan peran PANRB dalam pemerintahan dan pembangunan nasional.
Hari ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) “Bangga Melayani Bangsa”, Selasa (27/7) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Dalam sambutannya Presiden RI Jokowi menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus memegang teguh nilai-nilai dasar serta mempunyai semboyan yang sama dalam melaksanakan tugasnya.
“ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama. ASN yang berprofesi sebagai dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analis kebijakan, sebagai administratur, juga petugas Satpol PP, seharusnya mempunyai nilai dasar yang sama,” ujarnya.
Tak hanya ASN, Presiden menekankan agar para pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pegawai-pegawai yang lain juga mempunyai proposisi nilai rujukan yang sama. Presiden juga menegaskan bahwa ASN harus mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN bukan pejabat yang justru minta dilayani, yang bergaya seperti pejabat zaman kolonial dulu. Itu tidak boleh lagi, bukan zamannya lagi. Setiap ASN harus mempunyai jiwa untuk melayani, untuk membantu masyarakat,” tegasnya.