REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan unsur forkopimda meninjau pusat keramaian kota setelah adanya pelonggaran dalam PPKM level 4, Selasa (27/7) siang. Langkah ini untuk menekan euforia warga dengan diberikannya pelonggaran oleh pemerintah dalam masa PPKM level 4.
'' Hasil evaluasi lapangan dilakukan bersama forkopimda, warga seharusnya tidak euforia dengan pelonggaran yang diberikan dalam PPKM Level 4 ini,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Selasa. Namun pada saat dipantau tadi terlihat bagaimana terjadi penumpukan masyarakat dan ada yang berbondong bonding ke wilayah di pusat kepadatan seperti di Jalan Ahmad Yani.
Sehingga kata Fahmi, forkopimda mengimbau warga tetap taat pada protokol kesehatan dan kalau tidak ada kepentingan mendesak tidak perlu ke wilayah keramaian. Sebba ada masyarakat yang ditanya ke pusat kota karena sekedar jalan-jalan padahal tidak perlu di masa PPKM.
'' Kepada pengusaha pelonggaran yang diberikan ini sebagai bentuk pemerintah daerah sangat memperhatikan keluhan dari pengusaha baik PKL dan pertokoan dan sebagainya,'' ungkap Fahmi. Oleh karenanya manfaatkan dengan baik dan mohon kerjasama dengan pemerintah dalam hal mengikuti arahan dari pemerintah.
Sebab lanjut Fahmi, dalam pemantauanya forkopimda menemukan salah satu toko ada yang sembunyi-sembunyi menutup sebagian besar pintu toko. Namun ketika masuk ada terjadi penumpukan dari pembeli dan ini berarti pengusaha tidak mau berkolaborasi dan tidak beritikad baik.
Padahal sambung Fahmi, pelonggaran sudah diberikan mari taati ketentuan dalam pelonggaran tersebut. Ia berharap pengusaha jadi bagian tidak terpisahkan dengan pemerintah untuk edukasi masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Lebih lanjut Fahmi menuturkan, pengetatan harus dilakukan khususnya pembatasan di ruas jalan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat. Sebab Sukabumi masih level 4 zona merah karena kasus harian cukup tinggi.
'' Pelonggaran bukan dalam arti kembali ke normal, melainkan dalam kerangka mencoba meningkatkan ekonomi setelah pelaksanaan PPKM darurat lalu,'' cetus wali kota. Hal senada disampaikan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo.
Dalam pemantauannya Dandim juga meminta pengusaha toko menjaga protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan di tempat usahanya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.