Selasa 27 Jul 2021 16:15 WIB

Pemkot Jakbar Bantu Korban PHK dengan Adakan Pelatihan Kerja

Ratusan korban PHK mengikuti pelatihan membuat kue, bir pletok, hingga servis AC.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah peserta mempraktikkan perbaikan sepeda motor saat mengikuti program pelatihan mekanik (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Sejumlah peserta mempraktikkan perbaikan sepeda motor saat mengikuti program pelatihan mekanik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Kota Jakarta Barat (Jakbar) berusaha menyelamatkan warga korban yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 melalui program pelatihan pekerjaan.

Sejauh ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar sudah melakukan pelatihan untuk 400 warga yang terkena PHK dan masyarakat yang ingin cari kerja lewat program Kolaborasi Sosialisasi Berskala Besar (KSBB).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar, Nur Kholis mengatakan, program tersebut diadakan menggnakan APBD DKI 2021, dan sudah digelar sejak Juni 2021. "Kita berikan pelatihan membuat kue basah kepada 250 pada 22-24 Juni dan 150 orang untuk pelatihan membuat bir pletok," kata Nur di Jakarta, Selasa (27/7).

Warga yang ikut pelatihan, kata Nur Kholis, sudah mendaftar melalui penyedia jasa layanan orang perorangan (PJLP) setiap kecamatan dan datang langsung ke kantor Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar. Menurut Nur, program tersebut menargetkan pelatihan kerja bagi 700 warga yang terkena PHK selama 2021.