REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah menjadi orang tua asuh bagi seorang anak yang menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Anak berusia delapan tahun itu tinggal di Jalan Nias RT001/RW003 Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Setiawan Nugroho di Sukoharjo, Selasa, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas mengenai nasib Ashar Al Gifari Putra Setiawan yang kehilangan ayah, ibu, dan kakeknya karena Covid-19. Dalam tiga hari, 21-23 Juli, anggota keluarga Gifari meninggal dunia.
Kapolres bersama bude Gifari, Eni, telah menjemput anak kelas dua SD IT itu untuk dibawa ke mapolres guna memproses pengangkatannya sebagai anak asuh. Selain mendapatkan sejumlah mainan, tas dan perlengkapan sekolah, Gifari juga diajak keliling mapolres.