Rabu 28 Jul 2021 02:14 WIB

Kominfo tidak Perlu Buru-Buru Soal Digitalisasi Televisi

Migrasi ke siaran televisi digital akan dimulai pada 17 Agustus.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Warga menonton tv di salah satu warung kopi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (30/6/2021). Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan migrasi penyiaran televisi dari saluran analog yang telah mengudara hampir 60 tahun ke saluran digital dengan analog switch off (ASO) mulai Agustus 2021 dilakukan secara bertahap hingga November 2022.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga menonton tv di salah satu warung kopi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (30/6/2021). Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan migrasi penyiaran televisi dari saluran analog yang telah mengudara hampir 60 tahun ke saluran digital dengan analog switch off (ASO) mulai Agustus 2021 dilakukan secara bertahap hingga November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi, mendukung sepenuhnya kebijakan migrasi siaran TV analog menjadi TV digital Tahap I yang akan dimulai 17 Agustus 2021. Namun ia mengimbau agar digitalisasi tersebut tidak dilakukan terburu-buru.

Bobby meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan berbagai persyaratannya agar digitalisasi berjalan mulus. Hal itu perlu diperhitungkan karena ketika digitalisasi dimulai, otomatis siaran analog akan menghilang dari layar televisi. Padahal, digitalisasi akan dimulai antara lain di wilayah terluar seperti Aceh, Kepulauan Riau, dan wilayah Kalimantan.

Baca Juga

"Di wilayah tersebut, masyarakat masih menjadikan siaran televisi sebagai sumber utama informasi. Termasuk informasi penanganan Covid-19," kata Bobby dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7).

Menurut Bobby, di tengah masih tingginya kasus Covid-19, berbagai upaya penanganan oleh pemerintah penting diketahui masyarakat. Apalagi di saat yang sama pemerintah pun harus menghadapi serbuan hoaks tentang Covid-19.

"Partai Golkar sangat khawatir jika digitalisasi televisi dilakukan terburu-buru, hal itu akan mengganggu fokus pemerintah dalam menangani pandemi," ucapnya.

Diketahui digitalisasi memerlukan pesawat televisi yang bisa menerima siaran digital, yang umumnya berupa televisi generasi terbaru, seperti pesawat televisi layar datar dengan fitur LED, LCD, dan OLED. Jika tidak, masyarakat harus memiliki Set Top Box (STB), semacam converter. Namun, tidak semua pesawat televisi layar datar bisa menangkap siaran TV digital di Indonesia.

Padahal, pesawat televisi yang ada di masyarakat Indonesia umumnya masih berupa pesawat televisi analog. Hal ini sesuai hasil survei Litbang Kominfo, 2019 bahwa 66 persen masyarakat indonesia mengakses siaran televisi dengan TV analog.

“Hingga saat ini, Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja Kominfo belum menerima penjelasan lengkap tentang rencana digitalisasi televisi nasional. Apalagi, sesuai UU Cipta Kerja, digitalisasi TV nasional sebenarnya baru akan dilaksanakan pada 2 November 2022,” ujar Bobby.

Sesuai dengan Permenkominfo Nomor 6  Tahun 2021 tentang Penyiaran, pasal 64 menyebutkan bahwa pengadaan alat bantu penerima siaran digital kepada rumah tangga miskin menjadi tanggung jawab penyelenggara multipleksing. Berdasarkan informasi Kominfo, terdapat 8,7 juta STB (set top box) yang menjadi komitmen LPS untuk didistribusikan kepada masyarakat di 12 provinsi, termasuk di dalamnya adalah 5 wilayah layanan yang akan dipadamkan siaran analognya. Di tengah bisnis siaran televisi yang kurang kondusif, pengadaan STB seharga Rp 200 ribu dinilai bukan hal yang mudah.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
هُوَ الَّذِيْ يُسَيِّرُكُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِۗ حَتّٰٓى اِذَا كُنْتُمْ فِىْ الْفُلْكِۚ وَجَرَيْنَ بِهِمْ بِرِيْحٍ طَيِّبَةٍ وَّفَرِحُوْا بِهَا جَاۤءَتْهَا رِيْحٌ عَاصِفٌ وَّجَاۤءَهُمُ الْمَوْجُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَّظَنُّوْٓا اَنَّهُمْ اُحِيْطَ بِهِمْۙ دَعَوُا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۚ لَىِٕنْ اَنْجَيْتَنَا مِنْ هٰذِهٖ لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الشّٰكِرِيْنَ
Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (dan berlayar) di lautan. Sehingga ketika kamu berada di dalam kapal, dan meluncurlah (kapal) itu membawa mereka (orang-orang yang ada di dalamnya) dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya; tiba-tiba datanglah badai dan gelombang menimpanya dari segenap penjuru, dan mereka mengira telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa dengan tulus ikhlas kepada Allah semata. (Seraya berkata), “Sekiranya Engkau menyelamatkan kami dari (bahaya) ini, pasti kami termasuk orang-orang yang bersyukur.”

(QS. Yunus ayat 22)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement