Selasa 27 Jul 2021 19:25 WIB

Wabup Agam Ajak Tokoh Agama Tekan Penyebaran Covid-19

Tokoh agama diharapkan mengedukasi umat tentang ancaman Covid-19.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah
Wabup Agam Ajak Tokoh Agama Tekan Penyebaran Covid-19. Umat muslim beriktikaf dengan membaca Alquran di Masjid Raya Sumatera Barat, Padang, Sumatra Barat, Rabu (6/6).
Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Wabup Agam Ajak Tokoh Agama Tekan Penyebaran Covid-19. Umat muslim beriktikaf dengan membaca Alquran di Masjid Raya Sumatera Barat, Padang, Sumatra Barat, Rabu (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Wakil Bupati Agam, Sumatra Barat yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Irwan Fikri mengatakan penularan Covid-19 di Kabupaten Agam kian mengkhawatirkan. Menurut dia, diperlukan upaya penanganan yang masif.

“Melihat laju harian penularan Covid-19 meningkat, maka kita berharap MUI Agam, DMI Agam dan Kemenag Agam bergerak di bidangnya masing-masing, seperti mengedukasi umat tentang ancaman Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan,” kata Irwan, Selasa (27/7).

Baca Juga

Irwan menjelaskan pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Tapi juga mengancam sendi kehidupan lainnya, termasuk keagamaan.

Menurut Irwan, ia perlu mendiskusikan upaya yang diambil dalam menekan penyebaran Covid-19 tanpa mengganggu aktivitas keagamaan. Ia menyarankan aktivitas keagamaan dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Menurutnya, mengontrol prokes Covid-19 dengan ketat di tempat ibadah sangat diperlukan. Irwan berharap para ulama dan tokoh agama dapat turut mengedukasi masyarakat terkait hal ini.

“Kita dorong jamaah di tempat ibadah untuk membawa sajadah sendiri. Kita bersyukur bisa beribadah di masjid meski dengan prokes, jika masyarakat tidak mengikuti prokes maka kita takut wabah ini makin tidak terbendung,” ucapnya.

Ketua Umum MUI Agam Muhammad Taufiq mengatakan siap menyokong pemerintah setempat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. Menurutnya, secara prinsip pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait penanganan covid-19 seperti penerapan 5 M. Dalam hal ini, MUI memiliki tugas menjaga kemaslahatan umat, termasuk dari ancaman Covid-19.

“Kita berharap para ulama, dai, ustadz bisa menjaga prokes dan mencontohkannya ke masyarakat, dimulai dari diri kita dulu. kemudian kita mengedukasi bahwa virus ini nyata adanya, sebab masih ada segelintir masyarakat yang tidak percaya,” ujar Taufiq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement