Selasa 27 Jul 2021 19:49 WIB

Bio Farma Pastikan Vaksin Covid-19 Lalui Karantina

Selain cek kualitas di internal, vaksin Covid-19 di Bio Farma juga dicek BPOM.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Iring-iringan kendaraan yang membawa bahan baku vaksin Covid-19 Sinovac tiba di PT Bio Farma (Persero), Kota Bandung, Jawa Barat. Bio Farma memastikan semua vaksin Covid-19 melalui proses karantina.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Iring-iringan kendaraan yang membawa bahan baku vaksin Covid-19 Sinovac tiba di PT Bio Farma (Persero), Kota Bandung, Jawa Barat. Bio Farma memastikan semua vaksin Covid-19 melalui proses karantina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pengiriman vaksin Covid-19, baik dalam bentuk barang jadi (finish product) maupun bahan baku (bulk) terus berlanjut. Tercatat, sejak 6 Desember 2020 hingga 22 Juli 2021, jumlah vaksin yang sudah masuk ke Indonesia sekitar 151,9 juta dosis yang terdiri atas 123,5 juta dalam bentuk bulk yang diterima dari Sinovac dan 22,4 juta lainnya diterima dalam bentuk produk jadi (finish product) yang diterima dari AstraZeneca, dan Moderna.

Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto mengatakan, proses karantina vaksin ini tidak hanya dilakukan kepada vaksin Covid-19 dalam bentuk produk jadi saja, tetapi dilakukan juga kepada bulk vaksin. Bahkan untuk bulk vaksin, proses karantinanya lebih panjang, dibandingkan dengan vaksin dalam bentuk produk jadi.

Baca Juga

Dengan demikian, ucap Bambang, Bio Farma tidak bisa langsung mengirimkan vaksin yang Bio Farma terima kepada dinas kesehatan di kabupaten atau kota. 

"Sebagai contoh untuk vaksi bulk yang diterima dari Sinovac, Bio Farma harus melakukan karantina seperti uji internal oleh Quality Control (QC) Bio Farma, dan perlu mendapatkan izin rilis dari Quality Assurance Bio Farma, untuk selanjutnya akan masuk ke proses fill and finish di fasilitas produksi Bio Farma," ujar Bambang dalam keterangan tulis di Jakarta, Selasa (27/7).

Kata Bambang, setelah selesai proses fill and finish pun, produk vaksin Covid-19 yang sudah jadi pun, masih harus melalui proses karantina lagi, sambil menunggu lot rilis, yang dikeluarkan oleh Badan POM. Hal ini berbeda dengan vaksin jenis produk jadi yang tidak memerlukan COR untuk dapat digunakan masyarakat.

Bambang menyampaikan, vaksin dalam bentuk produk jadi ini akan menjalani proses sampling dari Badan POM sebelum dapat digunakan oleh masyarakat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement