Selasa 27 Jul 2021 20:03 WIB

Digugat Rp5 Triliun Peternak Unggas, Ini Respons Kementan

Kementan mengaku belum terima resmi gugatan peternak unggas

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nashih Nashrullah
Kementan mengaku belum terima resmi gugatan peternak unggas. Ilustrasi ayam
Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kementan mengaku belum terima resmi gugatan peternak unggas. Ilustrasi ayam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan pemerintah selalu berpihak pada peternakan rakyat. 

Keberpihakan pemerintah pada peternak rakyat menurutnya tidak perlu diragukan. Semua potensi dan sumberdaya di Kementan berupaya memberikan solusi maksimal permasalahan peternakan nasional.

Baca Juga

“Saya rasa kita ini berjuang untuk merah putih. Apalagi di masa pandemi ini, pemerintah akan selalu hadir untuk setiap golongan masyarakat, termasuk para peternak rakyat,” kata Syahrul di Jakarta, Selasa (27/7).

Syahrul mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah mencari solusi terbaik bagi persoalan peternakan nasional. Namun, tentu tidak setiap kebijakan akan memuaskan semua pihak atau memberikan dampak yang instan di lapangan.

 “Saya berharap kita saling membantu dan mendorong terjadinya kestabilan supply dan demand. Ujungnya kestabilan harga dapat tercapai,” lanjut Mentan.

Sinergi berbagai pihak dan kepentingan di sektor peternakan menjadi keharusan, baik pemerintah pusat dan daerah, organisasi peternak, swasta nasional dan stakeholder lainnya. Mentan melanjutkan, sebagai sektor yang krusial sebagai sumber protein hewani bagi rakyat, sinergi dan harmonisasi di level kebijakan hingga lapangan menjadi keharusan. 

“Kebijakan pemerintah saya pastikan untuk kepentingan semua pihak. Dan semua kita pemangku kepentingan harus bersatu. Kita selesaikan lah dengan baik dan cepat soal ini. Swasta dan peternak rakyat saling sinergi dengan peran masing-masing,” kata Mentan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah, mengatakan pemerintah selama ini terus melakukan upaya serius memecahkan permasalahan peternakan rakyat. Bahkan evaluasi kebijakan selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi peternak, dan peternakn rakyat/UMKM.

“Kita selalu mendengar masukan berbagai pihak. Bahkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 juga merupakan hasil dari masukan semua pihak. Kita akomodir kepentingan mereka,” kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement