Selasa 27 Jul 2021 20:22 WIB

Melestarikan Jejak Tgk Chiek Di Simpang di Tanah Aceh

Tgk Chiek Di Simpang adalah ulama Tarekat yang mumpuni

Tgk Chiek Di Simpang adalah ulama Tarekat yang mumpuni. Ilustrasi umat Islam Banda Aceh
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Tgk Chiek Di Simpang adalah ulama Tarekat yang mumpuni. Ilustrasi umat Islam Banda Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Makam ulama besar Aceh, penulis kitab Lapan, Tgk Chiek Muhammad Khathib atau yang lebih populer disapa Tgk Chiek Di Simpang yang berada di Kabupaten Pidie, Aceh, dipugar.

"Sesuai harapan masyarakat, pemugaran pusara makam ulama Aceh ini telah terlaksana dengan izin Allah dan tercapai dengan apa yang dicita-citakan," kata salah seorang ulama Aceh Tgk Nurdin Bin Usman yang akrab disapa Ubaiya dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (27/7).

Baca Juga

Ubaiya mengatakan pemugaran makam Tgk Chiek Di Simpang berlangsung dengan khidmat berkat izin Allah dan dukungan dari masyarakat Teupin Raya dan Pidie yang datang langsung ke lokasi melihat proses pemugaran makam ulama besar Aceh itu.

Keuchik Desa Kruet Teumpeun, Pidie, M Rifky Abdullah, mengatakan dirinya sangat mendukung pemugaran makam salah satu ulama besar Aceh tersebut. Apalagi, Tgk Chiek Di Simpang telah meninggalkan karya-karya besarnya sehingga membuka mata hati masyarakat dan generasi Aceh.

"Kami mendukung upaya pemugaran ini, termasuk memenuhi kebutuhan dan merawatnya hingga bangunan pemugaran ini selesai," kata M Rifky.

Sementara itu, penanggungjawab jawab pemugaran Tarmizi A Hamid menjelaskan bahwa Tgk Chiek Di Simpang merupakan salah satu ulama besar Pidie yang sangat aktif menulis dan mengarang beberapa karya monumental semasa hidupnya pada pertengahan abad 18 Masehi atau masa Kerajaan Aceh Darussalam dengan Sultan Mansyur Syah (1857-1870 Masehi).

Di era itu, kata Tarmizi, merupakan masa-masa Kerajaan Aceh Darussalam mengalami kelemahan dalam sistem pemerintahannya. Namun, Tgk Chiek Di Simpang dalam kondisi tersebut masih mampu menulis beberapa karya dan bagi generasi Aceh.

Pendiri Lembaga Rumoh Manuskrip Aceh ini mengatakan, kompleks makam tersebut merupakan sebuah situs cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan keberadaannya.

"Pusara ini milik seorang Ulama Besar Aceh yang memiliki ilmu pengetahuan yang sangat tinggi dan setara dengan guru-guru pendahulunya," kata pria yang akrab disapa Cek Midi itu.

Pemerhati sejarah dan budaya Aceh ini juga menuturkan, Tgk Chiek Di Simpang juga dianggap sebagai tokoh penting bagi pendidikan pada era kerajaan Aceh Darussalam, sekaligus dikenal sebagai intelektual Islam terkemuka pada era abad 18 Masehi, dan telah melahirkan karya-karyanya yang sampai hari ini masih bisa dibuktikan terhadap kandungan keilmuan Islam.

Di antara karya yang ditulis oleh Tgk Chiek Muhammad Khathib bin Ahmad Khathib Langgien berupa naskah kuno (Manuskrip Aceh) yakni, Tarekat Syattariyah, Asraruddin Li Ahlul Musyahadah wal Yaqin.Kemudian, Ziya-ul Wara, Bustanus Salikin, Mafatih Al Ghuyub bi unillahi al Maliki ma'bud, Kay'usul Muhaqqiqin, Mi'rajus Salikin, Syifa-ul Qulub, Dawa'ul Qulub.

"Masih ada beberapa judul manuskrip lainnya karya Tgk Chiek Di Simpang hingga saat ini masih dalam penjajakan keberadaannya oleh Lembaga Rumoh Manuskrip Aceh," ujar Cek Midi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement