REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK— Aparat kepolisian Polsek Sawangan membubarkan paksa turnamen sepak bola yang digelar di Kelurahan Duren Seribu (Duser), Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut diadakan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Setelah membubarkan warga, kami juga melakukan penyegelan lapangan dengan memasang garis polisi," ujar Kapolsek Sawangan, AKP Meltha Mubarak di Mapolsek Sawangan, Kota Depok, Selasa (27/7).
Menurut Meltha, pembubaran dan penyegelan lapangan dilakukan karena kegiatan ini menimbulkan kerumunan. "Dalam masa PPKM Level 4, dilarang membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kami dapat laporan dari warga terkait adanya turnamen sepak bola yang melanggar PPKM Level 4," jelasnya.
Dia menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih mencari panitia maupun penanggung jawab kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan. Pasalnya, di tempat kejadian tidak ada seorangpun yang mengaku sebagai panitia.
"Dikarenakan tidak ada yang mengaku sebagai panitia, kami hanya memanggil perwakilan pengurus tim untuk dimintai keterangan dan menyita beberapa piala," terang Meltha.
Lurah Duser, Suhendar mengungkapkan, kegiatan tersebut dinyatakan ilegal atau tidak berizin. Dirinya juga telah mengingatkan masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di masa PPKM Level 4. "Saya sudah sering bilang ke masyarakat kalau tidak boleh bikin acara yang bisa menimbulkan kerumunan, seperti pertandingan ini," ujar dia.