Selasa 27 Jul 2021 21:12 WIB

Kasus Pekanan Covid-19 Jawa-Bali Turun, Ini 3 Catatan Satgas

Satgas Covid-19 mengingatkan masyarakat tetap tidak abai protokol kesehatan

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito,  mengingatkan masyarakat tetap tidak abai protokol kesehatan
Foto: BNPB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, mengingatkan masyarakat tetap tidak abai protokol kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penurunan kasus pekanan di Pulau Jawa-Bali sebesar 24 persen.

"Jika dilihat pada provinsi di Pulau Jawa-Bali yang menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 dan 4, terlihat penurunan kasus mingguannya sebesar 24 persen, setelah sebelumnya terjadi peningkatan selama dua minggu saat masa PPKMDarurat," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers dipantau via daring di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Sementara pada provinsi non Jawa-Bali, lanjut dia, masih terjadi sedikit kenaikan kasus yaitu sebesar 3,6 persen. Namun, kenaikan ini tidak setinggi pada minggu sebelumnya yaitu sebesar 53 persen.

"Kenaikan ini dikontribusikan oleh Kalimantan Timur dengan jumlah kasus sebesar 10.297 kasus, Sumatra Utara 7.528 kasus, Riau 5.999 kasus, NTT 5.904 kasus, dan Sulawesi Selatan 5.010 kasus," paparnya.

Wiku mengatakan, dari perkembangan kasus itu maka dapat diambil tiga pembelajaran penting. Pertama, pada prinsipnya PPKM level 1-4 merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan penambahan kasus, semakin efektif pengendalian yang dilakukan maka hasilnya dapat semakin terlihat.

"Meskipun kasus menunjukkan penurunan pada satu dua minggu terakhir, tentu saja pemerintah tidak bisa terburu-buru melakukan pembukaan, perlu kehati-hatian dan persiapan yang matang," ujarnya.

Untuk itu, Wiku mengatakan, perpanjangan PPKM tetap dilakukan untuk melihat apakah penurunan ini dapat konsisten dan dipertahankan, serta memperbaiki kasus kematian yang masih meningkat.

Untuk pembelajaran kedua, Wiku menyampaikan, perbaikan kasus tetap harus dilakukan selama perpanjangan PPKM ini.

"Untuk gubernur Provinsi Jawa-Bali terus pertahankan penurunan kasus yang sudah terjadi selama satu minggu, dan jangan sampai meningkat lagi di pekan ini," ucapnya.

Sementara untuk gubernur provinsi non Jawa Bali, Wiku meminta agar tidak lengah dalam menangani kasus Covid-19, terutama di lima provinsi yakni Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Riau, NTT, dan Sulawesi Selatan yang menyumbang kenaikan kasus.

"Kita tidak boleh lengah dengan status kebijakan yang diimplementasikan di wilayah masing-masing, saya mohon kepada seluruh pemerintah daerah untuk mencermati status wilayahnya masing-masing. Jangan merasa aman hanya karena tidak berada di level 4. Justru apabila tidak dijaga dengan baik, kasus di wilayah anda akan meningkat dan berpotensi masuk ke level 4," pesan Wiku.

Sementara pelajaran ketiga, Wiku menyampaikan, perpanjangan PPKM level 1-4 dengan pembukaan pada beberapa sektor merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.

"Pembukaan beberapa sektor yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19. Untuk itu manfaatkan waktu satu minggu ini sebaik mungkin dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan utamanya pada sektor yang sudah mulai dibuka," tuturnya.

Dia mengatakan, jika sektor-sektor yang sudah dibuka tidak taat protokol kesehatan dan menyumbang peningkatan kasus, maka perlu untuk kembali dibatasi.

"Namun, jika sektor yang dibuka taat menjalankan protokol kesehatan dan terbukti tidak meningkatkan kasus, bukan tidak mungkin kita akan semakin siap untuk pembukaan bertahap," ucapnya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement