REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Udara (AU) meminta maaf atas tindakan dua prajuritnya yang menginjak kepala seorang warga sipil di Merauke, Papua. Prajurit yang merupakan anggota Polisi Militer TNI AU Landasan Udara (Pomau Lanud) JA Dimara itu kini sudah ditahan dan akan dihukum sesuai tingkat kesalahannya.
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud JA Dimara dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah, lewat pesan singkat, Selasa (27/7).
Indan menerangkan, kejadian tersebut diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan seorang pemilik warung. Kemudian, dua anggota Pomau Lanud JA Dimara datang dengan maksud melerai keributan yang terjadi tersebut. Kejadian itu direkam oleh salah satu kamera ponsel warga yang ada di warung tersebut.
Dalam video itu, kedua anggota Pomau tersebut menjatuhkan seorang warga yang diduga menyebabkan keributan. Ketika itu, satu anggota Pomau menahan badan warga sipil tersebut dengan lututnya. Sementara satu anggota Pomau lagi menginjak kepala warga sipil itu.
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud JA Dimara kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Merauke," katanya.