Selasa 27 Jul 2021 22:20 WIB

KAI Cirebon Batalkan Keberangkatan 828 Calon Penumpang

Penumpang harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

KAI Cirebon Batalkan Keberangkatan 828 Calon Penumpang. Penumpang berada di dalam Kereta Api (KA) Ranggajati jurusan Cirebon-Purwokerto-Banyuwangi saat arus balik Libur Natal di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Ahad (27/12/2020). Data PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyebutkan selama libur Natal mulai 18 hingga 25 Desember melayani 79.665 penumpang dengan rincian 35.988 penumpang naik dan 43.677 penumpang datang di sejumlah stasiun yang berada di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun.
Foto: ANTARA/Siswowidodo
KAI Cirebon Batalkan Keberangkatan 828 Calon Penumpang. Penumpang berada di dalam Kereta Api (KA) Ranggajati jurusan Cirebon-Purwokerto-Banyuwangi saat arus balik Libur Natal di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Ahad (27/12/2020). Data PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyebutkan selama libur Natal mulai 18 hingga 25 Desember melayani 79.665 penumpang dengan rincian 35.988 penumpang naik dan 43.677 penumpang datang di sejumlah stasiun yang berada di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 828 calon penumpang kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon, Jawa Barat batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Dari 3-25 Juli 2021 terdapat 828 calon penumpang yang dibatalkan keberangkatannya karena tidak memenuhi persyaratan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto, Selasa (27/7).

Baca Juga

Ia mengatakan pada masa PPKM persyaratan protokol kesehatan ketat yang harus dipenuhi oleh calon penumpang, di antaranya surat bebas Covid-19 berupa hasil negatif tes PCR berlaku 2x24 jam atau tes antigen berlaku selama 1x24 jam. Selain itu, juga harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.

Namun, karena ada persyaratan yang kurang, maka 828 calon penumpang terpaksa dibatalkan tiket perjalanannya. "Apabila ada pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api," ujarnya.

Biaya tiket para calon penumpang yang dibatalkan perjalanannya dikembalikan 100 persen. Selain itu, selama pemberlakuan PPKM berlangsung, jumlah penumpang kereta di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terus menunjukkan tren penurunan. Rata-rata jumlahnya dari 3 sampai 26 Juli 2021 hanya mencapai 250-300 penumpang per hari.

"Sementara jika dibandingkan dengan kondisi normal pada masa pandemi, jumlah penumpang rata-rata mencapai antara 2.500-3.000 penumpang per harinya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement