REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polisi panggil seleb TikTok Juyy Putri yang menggelar pesta ulang tahun di sebuah hotel di Kota Bekasi saat pelaksanaan PPKM darurat.
"Kita sudah panggil, sudah kita ambil langkah-langkah,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal, kepada wartawan, Selasa (27/7).
Pemanggilan ini, dilakukan usai adanya informasi di media sosial mengenai kegiatan pesta ulang tahun di salah satu hotel. Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, mengatakan telah menegur dan memanggil pihak manajemen hotel.
"Saya perintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen hotel dan dia telah diberi peringatan," kata Abi.
Pihak Satpol PP juga akan memberikan sanksi kepada seleb Tiktok tersebut. Berdasarkan video yang beredar, seleb TikTok Juyy Putri ini tampak mengenakan gaun warna pink.
Dia terlihat masuk ke ballroom hotel yang sudah di-setting sebagai tempat pesta ulang tahun dengan tema pink. Terlihat sejumlah tamu undangan yang hadir. Juyy Putri yang baru genap berusia 18 dan beberapa di antaranya terlihat tidak memakai masker.