Rabu 28 Jul 2021 08:27 WIB

Malaysia Laporkan 16.117 Kasus Covid-19

Selangor mencatatkan kasus baru terbanyak dibanding daerah lain berjumlah 6.616

Red: Nur Aini
Malaysia pada Selasa (27/7) melaporkan kasus Covid-19 sebanyak 16.117 kasus dalam 24 jam.
Malaysia pada Selasa (27/7) melaporkan kasus Covid-19 sebanyak 16.117 kasus dalam 24 jam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia pada Selasa (27/7) melaporkan kasus Covid-19 sebanyak 16.117 kasus dalam 24 jam. Dengan penambahan itu, total kasus positif di Malaysia menjadi 1.044.071 orang.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Selangor mencatatkan kasus baru terbanyak dibanding daerah lain berjumlah 6.616 orang. Setelah Selangor, infeksi Covid-19 terbanyak berada di Kuala Lumpur dengan 2.457 kasus. Malaysia juga mengumumkan sebanyak 17.839.476 dosis vaksin Covid-19 telah disuntikkan kepada warga.

Baca Juga

Panitia Khusus Jaminan Penyediaan Vaksin Covid-19 Malaysia menyampaikan dari jumlah tersebut, 12.131.329 orang telah menerima dosis pertama atau setara dengan 37,1 persen. Sedangkan sebanyak 5.708.147 orang sudah menerima dosis kedua atau 17,5 persen.

Otoritas vaksinasi Covid-19 di Malaysia itu juga menginformasikan total 521.923 dosis telah diberikan dalam 24 jam terakhir. Dari jumlah itu, sebanyak 333.621 merupakan dosis pertama, sementara 188.302 dosis kedua.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/malaysia-laporkan-covid-19-sebanyak-16117-kasus/2315345
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement