PALEMBANG --- Gubernur Sumatra Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin disebut menerima aliran dana senilai Rp 2,4 miliar dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (27/7). Anggota JPU, M Naimullah, membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa korupsi dana hibah...
Berita Lainnya