Rabu 28 Jul 2021 12:32 WIB

Tentara Israel Tembak Mati Warga Palestina di Tepi Barat

Pria berusia 41 tahun itu ditembak dengan peluru tajam oleh tentara Israel

Red: Nur Aini
Seorang pria Palestina ditembak mati oleh pasukan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Selasa malam (27/7).
Seorang pria Palestina ditembak mati oleh pasukan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Selasa malam (27/7).

 

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang pria Palestina ditembak mati oleh pasukan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Selasa malam (27/7).

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan Shadi Omar Lotfi Salim, 41, ditembak dengan peluru tajam oleh tentara Israel di dekat Desa Beita.

Wakil Wali Kota Beita Mussa Hamayel mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Salim, seorang tukang ledeng, sedang dalam perjalanan pulang kerja. Kantor berita resmi Palestina WAFA juga mengonfirmasi insiden tersebut.

Sementara itu, pihak berwenang Israel belum memberikan penjelasan tentang mengapa tentaranya menembaki warga Palestina.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/tentara-israel-tembak-mati-warga-palestina-di-tepi-barat/2316188
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement